Berdasarkan pengumuman tersebut di atas, mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan ingin mengajukan Peninjauan Kembali UKT/penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat mengakses formulir pengajuan melalui tautan berikut:
Mohon memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dilengkapi dan dapat diserahkan langsung ke Jurusan PGSD atau diunggah sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu yang ditetapkan.